Istilah
agama berasal dari dua bahasa sansekerta yaitu “a” yang maknanya tidak dan
“gama” yang bermakna kacau. Jadi makna secara harfiah agama memiliki fungsi
mengatur tatanan kehidupan di masyarakat supaya tidak kacau atau teratur. Ada
berbagai macam agama di dunia ini mulai dari aliran kepercayaan, agama yang
berkembang dari kebudayaan di suatu tempat sampai agama yang diturunkan dari
langit atau lebih dikenal agama samawi. Tujuan dan fungsi dari masing-masing
agama tersebut tentunya adalah memberi sebuah aturan-aturan atau yang lebih
dikenal dengan kitab suci yang isinya mengatur tatanan kehidupan bagi para
pemeluk-pemeluknya dalam menjalani kehidupan baik secara horizontal dan
vertical. Dengan begitu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat akan lebih
harmonis atau teratur yang mana sesuai dengan makna harfiah dari istilah agama
itu sendiri.
Di dalam menterjemahkan petunjuk-petunjuk yang ada pada kitab suci ke dalam praktek kehidupan bermasyarakat oleh para pemeluk-pemeluk agama terkadang bisa menimbulkan sebuah konflik di dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri. Contoh konkrit yang pernah terjadi adalah timbulnya sebuah konflik antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain dikarenakan pemeluk agama yang satu mendirikan sebuah rumah ibadah yang tidak sesuai atau bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut sehingga konflik dengan pemeluk agama yang lain tidak bisa dihindari. Bertolak belakang dengan makna harfiah dari sebuah agama bahwa dengan beragama maka tidak akan membuat kacau tetapi justru sebaliknya malah membuat sebuah kekacauan.
Untuk itu kita sebagai para pemeluk agama, di dalam menterjemahkan petunjuk yang ada di dalam kitab suci ke dalam kehidupan bermasyarakat, hendaknya juga harus mempertimbangkan perundang-undangan yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri. Sebagai warganegara dan juga sebagai pemeluk agama yang baik tentunya semuanya harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku baik aturan undang-udang ataupun aturan yang ada di dalam kitab suci. Pemeluk agama yang mayoritas diharapkan tidak serta merta memaksakan semua keinginannya karena merasa mayoritas, selain itu pemeluk agama yang minoritas juga diharapkan bisa membawa diri ditengah-tengah pemeluk agama yang mayoritas. Intinya saling menghargai antara para pemeluk agama baik yang mayoritas maupun yang minoritas. Dengan saling menghargai diantara pemeluk agama niscaya akan timbul sebuah kedamaian di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar