Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
B. Perbedaan Ejaan Lama dan Baru.
'tj' menjadi 'c' : tjutji → sekarang cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → sekarang jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sekarang sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → sekarang nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → sekarang syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → sekarang akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
C. Tanda Baca dan Fungsinya.
1. Tanda titik (.)
Fungsi:
- Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan,
- Diletakan pada akhir sinkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan,
- Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum,
Fungsi:
- Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang,
- Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat,
- Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.
Fungsi:
- Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Fungsi:
- Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara
- Memisahkan kalimat yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Fungsi:
- Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
- Pada kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
- Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
Fungsi:
- Menyambung unsur-unsur kata ulang
- Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
Fungsi:
- Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
- Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan
Fungsi:
- Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir kalimat tanya.
- Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Fungsi:
- Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
- Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan
- Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan
Fungsi:
- Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain
- Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
Fungsi:
- Mengapit petikan lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
- Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat
- Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal
Fungsi :
- Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
- Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Fungsi:
- Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
- Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat
Fungsi:
- Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.
0 komentar:
Posting Komentar