Suatu integrasi di dalam masyarakat bisa dibentuk dari
proses asimilasi dan akulturasi. Proses asimilasi sendiri bisa dimaknai suatu
proses pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli sehingga membentuk suatu kebudayaan baru. Sedangkan proses
akulturasi bisa dimaknai suatu proses membaurnya sebuah kebudayaan asing tanpa
menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan asli. Pada saat ini kedua proses tersebut
sering terjadi dikarenakan semakin mudahnya mobilisasi suatu penduduk dari satu
wilayah ke wilayah lainnya dan mau tidak mau antara pendatang dengan penduduk
asli terjadi kedua proses tersebut. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk kedua
proses tersebut bisa memakan waktu yang relatif lama atau bahkan bisa lebih cepat.
Tetapi terkadang di dalam sebuah proses integrasi
masyarakat tidak selamanya bisa berlangsung mulus. Ada kalanya dimana suatu
kebudayaan asli pada masyarakat tersebut tidak bisa atau tidak mungkin menerima
suatu kebudayaan asing dikarenakan kebudayaan asing tersebut bertentangan atau tidak
sesuai dengan budaya asli sehingga menyebabkan sebuah pertentangan sosial.
Pertentangan sosial yang bisa disebabkan tidak hanya pertentangan terkait
dengan kebudayaan saja tetapi bisa melebar menjadi sebuah pertentangan yang
mengangkat isu suku, antara golongan, ras dan agama atau biasa disebut dengan
isu SARA. Jika sudah menyangkut isu SARA maka bisa dipastikan di wilayah
tersebut tidak akan bisa terjadi suatu proses integrasi masyarakat, dan apalagi
terjadi proses asimilasi dan akulturasi.
Suatu proses integrasi masyarakat perlu dibarengi dengan
pemahaman di masing-masing masyarakat baik sebagai penduduk pendatang maupun
sebagai penduduk asli bahwa perbedaan adalah suatu anugerah dan bisa memperkaya
sebuah kebudayaan, bukan malah menjadi suatu penghalang dalam kehidupan
bermasyarakat. Seorang penduduk pendatang juga harus memahami posisinya bahwa
dia akan tinggal di lingkungan orang lain sehingga menghormati kebudayaan orang
lain tersebut adalah merupakan hal mutlak. Perkara dia akan membawa
kebudayaannya masuk ke lingkungan baru itu persoalan lain. Sedangkan sebagai
penduduk asli juga harus memahami bahwa penduduk pendatang bukanlah seseorang
yang harus dimusuhi atau diusir tetapi perlu dirangkul untuk memberikan warna
lain atau berbeda di dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kedua belah pihak
sudah bisa memahami posisi masing-masing maka hubungan antara penduduk asli
dengan penduduk pendatang akan semakin harmonis dan tercipta kehidupan
bermasyarakat yang lebih berwarna. Dengan demikian sebuah pertentangan sosial
dalam sebuah integrasi masyarakat tidak akan pernah terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar