Tugas ISD #7 : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat



Suatu integrasi di dalam masyarakat bisa dibentuk dari proses asimilasi dan akulturasi. Proses asimilasi sendiri bisa dimaknai suatu proses pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk suatu kebudayaan baru. Sedangkan proses akulturasi bisa dimaknai suatu proses membaurnya sebuah kebudayaan asing tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan asli. Pada saat ini kedua proses tersebut sering terjadi dikarenakan semakin mudahnya mobilisasi suatu penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya dan mau tidak mau antara pendatang dengan penduduk asli terjadi kedua proses tersebut. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk kedua proses tersebut bisa memakan waktu yang relatif lama atau bahkan bisa lebih cepat.

Tetapi terkadang di dalam sebuah proses integrasi masyarakat tidak selamanya bisa berlangsung mulus. Ada kalanya dimana suatu kebudayaan asli pada masyarakat tersebut tidak bisa atau tidak mungkin menerima suatu kebudayaan asing dikarenakan kebudayaan asing tersebut bertentangan atau tidak sesuai dengan budaya asli sehingga menyebabkan sebuah pertentangan sosial. Pertentangan sosial yang bisa disebabkan tidak hanya pertentangan terkait dengan kebudayaan saja tetapi bisa melebar menjadi sebuah pertentangan yang mengangkat isu suku, antara golongan, ras dan agama atau biasa disebut dengan isu SARA. Jika sudah menyangkut isu SARA maka bisa dipastikan di wilayah tersebut tidak akan bisa terjadi suatu proses integrasi masyarakat, dan apalagi terjadi proses asimilasi dan akulturasi.

Suatu proses integrasi masyarakat perlu dibarengi dengan pemahaman di masing-masing masyarakat baik sebagai penduduk pendatang maupun sebagai penduduk asli bahwa perbedaan adalah suatu anugerah dan bisa memperkaya sebuah kebudayaan, bukan malah menjadi suatu penghalang dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang penduduk pendatang juga harus memahami posisinya bahwa dia akan tinggal di lingkungan orang lain sehingga menghormati kebudayaan orang lain tersebut adalah merupakan hal mutlak. Perkara dia akan membawa kebudayaannya masuk ke lingkungan baru itu persoalan lain. Sedangkan sebagai penduduk asli juga harus memahami bahwa penduduk pendatang bukanlah seseorang yang harus dimusuhi atau diusir tetapi perlu dirangkul untuk memberikan warna lain atau berbeda di dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kedua belah pihak sudah bisa memahami posisi masing-masing maka hubungan antara penduduk asli dengan penduduk pendatang akan semakin harmonis dan tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih berwarna. Dengan demikian sebuah pertentangan sosial dalam sebuah integrasi masyarakat tidak akan pernah terjadi.

Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Flickr Photostream

Twitter Updates

Meet The Author

Ruci Antassani