DISCLAIMER : Semua isi dari blog ini adalah murni
hasil dari tulisan penulis. Adapun apa bila ada materi ataupun kata-kata
di dalam blog ini yang mungkin menyimpang dan menyindir suatu elemen
perorangan/lembaga/grup dan lainnya adalah tanggung jawab penulis dan tidak ada
kaitannya dengan dosen ataupun pihak universitas. Penulis menulis artikel ini
karena terkait dengan tugas Etika dan Profesionalisme SI.
Perseteruan dan perselisihan mengenai Intellectual Property
semakin lumrah terjadi terutama pada bidang teknologi. Dari pelanggaran terang
–terangan seperti pembajakan design, software dan penggunaan tekhnologi yang
tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang Hak cipta sampai dengan pembajakan Man Power dan
dianggap melanggar law of confidence
dimana mereka dituding membocorkan dan melakukan alih teknologi perusahaan lama
ke perusahaan baru.
Kasus – kasus seperti ini semakin marak terjadi seperti perusahaan
Google yang telah lama mengembangkan teknologi mobil otomatis tanpa sopir
dengan perusahaan transportasi online yang baru berdiri yauti Uber. Google
menuding Uber telah menggunakan teknologi yang telah dikembangkannya tanpa
sepengetahuan dari Google. Seperti yang telah diberitakan bahwa Uber
mengakuisisi perusahaan baru yang juga mengembangkan teknologi mobil otomatis
tanpa sopir dimana pemilik perusahaan tersebut adalah bekas insinyur
pengembangan teknologi mobil otomatis tanpa sopir di Google. Google beranggapan
bahwa bekas insinyur di Google tersebut telah muncuri dokumen yang berisikan
teknologi untuk mengembangkan teknologi mobil tanpa sopir. Hal ini tentu
menjadi perdebatan dimana Uber beranggapan bahwa Google sedang menjegal
lawan-lawannya untuk mengembangkan teknologi mobil otomatis tanpa sopir.
Waymo, sebelumnya adalah proyek mobil mengemudi otomatis Google
yang kini menjadi unit perusahaan yang berdiri sendiri dengan nama Alphabet
Inc. Tidak banyak yang tahu ketika beberapa insinyur high-level mereka keluar
dan memulai usaha perusahaan mobil otomatis mereka sendiri atau bergabung
dengan kompetitor.
Tetapi ketika sudah urusan melindungi hak paten dalam hal
teknologi mengemudi otomatis yang sudah mereka bangun setelah melakukan riset
selama lebih dari enam tahun, perusahaan sangat siap untuk membuat “rame”.
Waymo memulai perseteruan besarnya dengan mengajukan gugatan terhadap
perusahaan transportasi online Uber dan unit teknologi mengemudi otomatisnya
Uber yaitu Otto di pengadilan federal San Francisco, mengklaim bahwa raksasa
transportasi online tersebut telah mencuri paten dan rahasia mereka.
Inti dari klaim perusahaan yang berbasis di California Mountan
View tersebut adalah pada tindakan yang dilakukan oleh Anthony Levandowski,
seorang anggota tim senior mobil tanpa sopirnya Google yang keluar dan
mendirikan perusahaannya sendiri yaitu Otto di tahun 2016. Tidak lama kemudian,
Uber dilaporkan membayar kurang lebih dari 680 juta dollar untuk perusahaan
yang baru lahir tersebut yang focus dalam merancang system mengemudi otomatis
untuk truk komersial.
Menurut gugatan, Levandowski yang mengepalai tim peneliti
kendaraan otomatisnya Uber ini, dia telah mendownload data ketika masih bekerja
untuk Google yang terkait dengan teknologi laser LiDAR-nya perusahaan, yaitu
sensor HD yang mampu memberikan pandangan 360 derajat pada mobil sopir
otomatis. Perusahaan mengetahui hal ini dari pemasok Waymo yang mengirimkan
gambar papan sirkuit LiDAR yang kemungkinan dari Uber yang menyerupai milik
Google.
Enam minggu sebelum pengunduran dirinya, Waymo mengklaim bahwa
Levandowski telah mendownload lebih dari 14.000 file desain yang sangat rahasia
dan pribadi dari berbagai system hardware Waymo, termasuk desain papan sirkuit
teknologi LiDAR-nya Waymo, kata perusahaan dalam sebuah postingan di sebuah
blog perusahaan yang tidak secara pribadi menyebut Levandowski sebagai
terdakwa.
"Waymo telah membuat teknologi LiDar ini dalam waktu yang tidak sebentar, sementara terdakwa dengan mudahnya menduplikasi teknologi ini hanya dalam waktu kurang dari sembilan bulan," tegas pihak Waymo.
Pihak Waymo menyatakan butuh tujuh tahun untuk membuat proyek self-driving Waymo ini dan mengatakan bahwa Uber telah merampas teknologi mereka melalui kerja sama dengan pihak Carnegie Mellon University pada awal 2016 lalu.
Dalam sebuah respon awal, Uber mengatakan bahwa tuduhan yang
dibuat terhadap karyawan Otto dan Uber tersebut sangat serius dan akan meninjau
masalah ini dengan sangat hati-hati. Sehari kemudian Uber menolak tuduhan yang
dilayangkan Google tersebut.
Dalam sebuah konferensi pers Uber mengatakan “Kami sangat bangga
dengan kemajuan yang tim kami telah capai. Kami telah meninjau gugatan Waymo
dan menganggap bahwa upaya Waymo tersebut adalah semata-mata hanya untuk
menjatuhkan para pesaingnya”. “Kami memutuskan dengan penuh semangat akan
melawan mereka di pengadilan dan akan meneruskan kerja keras kami dalam
menghadirkan kemudahan mengemudi otomatis untuk dunia”.
Intellectual
Property
Pada saat ini Hak-hak bagi sang penemu telah diatur dan dilindungi
didalam Hak kekayaanintelektual seperti hak milik lainnya, yaitu
memungkinkan pencipta, atau pemilik, dari hak paten, merek dagang atau hak
cipta untuk mendapatkan keuntungan mereka sendiri dalam hal pekerjaan atau
investasi mereka. Hak-hak ini diuraikan dalam Pasal 27 dari Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia, yang menyediakan hak untuk mendapatkan manfaat dari
perlindungan moral dan kepentingan materi yang dihasilkan dari penulis ilmiah,
sastra. Kekayaan Intelektual pertama kali diakui pada Konvensi Paris
untuk Perlindungan Kekayaan Industri (1883) dan Konvensi Berne Untuk
perlindungan dan sastra Artistik Pekerjaan (1886). Kedua perjanjian ini
dikelola oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).
Hak Intellectual Property yang dilanggar Uber
menut Google meliputi :
1. Paten (patent).
Paten menurut WIPO adalah hak eksklusif yang diberikan untuk suatu
penemuan produk atau proses yang menyediakan cara baru melakukan sesuatu, atau
yang menawarkan teknis baru dalam memberikan solusi sebuah masalah. Penemuan
tersebut merupakan kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi,
yang dapat berupa proses atau hasil produksi, atau penyempurnaan dan
pengembangan proses atau hasil produksi. Penemuan tersebut harus betul-betul
baru (novelty), mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam
industri. Pemberian hak khusus tersebut dimaksudkan agar penemu atau pihak
tertentu dapat membuktikan adanya pelanggaran atas suatu produk yang telah
dipatenkan.
Pada kasus Google dan Uber paten yang dilanggar ialah penggunaan
teknologi sensor HD yang mampu memberikan pandangan 360 derajat pada mobil
sopir otomatis.
Penggunaan teknologi dengan tanpa seizin dari pemegang Hak cipta
termasuk juga melanggar point intellectual Property Hak Cipta (Copyright)
Pertarungan secara legal antara dua raksasa tersebut mempersulit
hubungan yang sangat komplek antara Google dan Uber dimana Google pernah
melakukan investasi ke Uber di tahun 2013 yang lalu. Google telah
menginvestasikan milyaran dollar untuk melakukan penelitian dalam hal mengemudi
otomatis dalam dua tahun terakhir untuk menjadi perusahaan ternama dalam bisnis
yang sedang berkembang ini. Usaha Google dalam menyempurnakan teknologi ini tahun
demi tahun, telah memacu para pesaingnya untuk ikut terjun dalam bisnis ini dan
dalam beberapa kasus bajak-membajak ilmuwan computer yang berpengalaman dan
yang ahli dalam kecerdasan buatan.
Uber mulai menunjukkan komitmennya untuk mobil otomatis dengan
program uji coba di Pittsburgh yang memungkinkan penggunanya meminta layanan
mobil otomatis dengan 2 teknisi di bangku depan yang mengantarkannya ke seluruh
penjuru kota. Selanjutnya Uber mulai menerapkan teknologi mobil otomatisnya ke
mobil SUV Volvo dan mulai mengoperasikannya di jalan-jalan kota Arizona menurut
co-founder Otto Lior Ron.
Referensi:
http://money.cnn.com/2017/02/23/technology/waymo-uber-google-lawsuit/
https://www.wsj.com/articles/alphabets-waymo-asks-court-to-halt-ubers-self-driving-car-effort-1489178865
https://www.bloomberg.com/news/articles/2017-02-23/alphabet-s-waymo-sues-uber-for-stealing-self-driving-patents
0 komentar:
Posting Komentar